Freddy Ering Pastikan Pemprov Kalteng Tetap Bayar Gaji ASN dan PPPK di Tengah Penundaan DBH

Palangka Raya, kaltengberkah.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan masih memiliki kapasitas keuangan yang aman untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPRD Kalteng menegaskan hal tersebut meski penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai Rp700 miliar hingga Rp800 miliar hingga kini belum sepenuhnya ditransfer.

Anggota Komisi I yang juga menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan langsung dari Gubernur Kalteng, ketahanan fiskal daerah untuk pos belanja pegawai masih sangat terjaga.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” ujar Freddy, Senin (3/8/2026).

Politisi senior ini menjelaskan bahwa stabilitas fiskal daerah di seluruh Indonesia memang sangat bergantung pada kelancaran skema transfer dana dari pusat. Oleh sebab itu, realisasi pemenuhan DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana transfer lainnya menjadi kunci utama dalam menjaga postur dan kesehatan anggaran daerah.

Atas kondisi tersebut, Freddy mendesak pemerintah pusat untuk dapat segera mencairkan dana transfer daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketepatan waktu penyaluran ini krusial agar daerah tidak terhambat dalam membiayai program pembangunan serta pemenuhan belanja pegawai.

“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.

Berdasarkan estimasi Banggar, besaran alokasi DBH milik Pemprov Kalteng yang masih mengendap di pusat saat ini berkisar antara Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Apabila dana tersebut berhasil dikucurkan, maka kapasitas dan fleksibilitas fiskal daerah dipastikan akan semakin solid.

Di sisi lain, Freddy mengungkapkan bahwa proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) saat ini masih difokuskan pada sektor penerimaan dan pendapatan daerah, serta belum menyentuh perincian belanja pegawai. Banggar memprioritaskan optimalisasi target pendapatan sebagai landasan penyusunan APBD yang sehat dan realistis.

“Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencupi,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, Freddy menambahkan bahwa pada agenda rapat Banggar mendatang, pihaknya akan meminta gambaran riil serta pemaparan komprehensif dari eksekutif mengenai kondisi kas daerah, guna memastikan pemenuhan kewajiban hak-hak ASN dan PPPK tetap berjalan lancar tanpa kendala. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights