Palangka Raya, kaltengberkah.id – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini berada dalam kondisi kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, dari total 1.487 titik panas (hotspot) yang terdeteksi mengepung Pulau Kalimantan, sebanyak 767 titik berada di wilayah Kalteng. Maraknya titik api tersebut mendorong DPRD Kalteng mendesak pemerintah provinsi untuk menjamin ketersediaan anggaran penanggulangan bencana dalam APBD Perubahan 2026.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, meminta Pemprov Kalteng memberikan atensi khusus pada alokasi penanganan karhutla. Menurutnya, kesiapan dana sangat krusial agar aksi pemadaman di lapangan serta penanganan dampak kabut asap dapat dieksekusi secara cepat sebelum krisis memburuk.
Desakan ini disampaikan seiring mulai pekatnya kabut asap yang telah memicu penurunan jarak pandang di sejumlah lokasi. Fenomena tersebut dinilai mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas mobilitas harian, hingga membahayakan jalur transportasi.
Mengingat Kalteng menyumbang lebih dari separuh total hotspot di seluruh Kalimantan, Freddy menegaskan pentingnya eksekusi mitigasi yang terstruktur dan terintegrasi.
“Ini tentu sangat berbahaya dan perlu upaya-upaya serius. Kalteng sebagai penyumbang angka karhutla terbesar harus memiliki mitigasi bencana yang terencana, sistematis, dan terpadu,” tegas Freddy Ering dalam keterangannya, baru-baru ini Jumat (21/8/2026).
Ia menggarisbawahi bahwa bantuan serta dukungan dari pemerintah pusat—baik berupa alokasi armada pemadaman maupun operasional—tetap sangat dibutuhkan. Kendati demikian, Pemprov Kalteng diingatkan untuk tidak bersikap pasif dan menggantungkan penuh penanganan pada pusat.
Pemerintah daerah dituntut membuktikan komitmen penuh lewat penyiapan porsi anggaran mandiri yang ideal sebagai langkah antisipasi dan akselerasi penanganan darurat.
Persoalan ini pun menjadi fokus krusial yang diteliti Banggar dalam pembahasan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2026. Freddy mendesak tim eksekutif dan legislatif menjaga ketersediaan dana darurat, termasuk memastikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan alokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis tidak tergerus efisiensi anggaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini berharap nilai alokasi dana kebencanaan pada APBD Perubahan dapat dipertahankan mendekati angka pada APBD murni.
“Dalam pembahasan KUPA-PPAS 2026 ini, kami meminta agar besaran anggarannya diupayakan tidak jauh dari pagu anggaran murni 2026, yaitu sebesar Rp70 miliar,” ungkapnya.
Freddy optimistis bahwa dukungan anggaran yang memadai akan menghapus hambatan finansial saat petugas berjibaku menaklukkan titik api di lapangan.
“Dengan demikian, proses penanggulangan bencana dan pemadaman api dapat berjalan dengan cepat dan maksimal,” pungkasnya. (Red)


















