Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas pada 22–25 Juli 2026. Agenda ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sesuai hasil kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertemuan berlangsung di Aula Rumah Betang Disarpustaka Kapuas dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Rombongan berjumlah delapan orang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Tomy Irawan Diran, dan disambut oleh Kepala Disarpustaka Kapuas, Aswan, beserta jajaran pejabat dan staf, Rabu (22/7/2026).
Fokus pembahasan kunjungan adalah strategi dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan literasi publik serta tata kelola kearsipan daerah. Kepala Disarpustaka memaparkan program unggulan yang tengah dijalankan, sekaligus menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap penguatan literasi dan arsip di Kapuas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, memberikan apresiasi atas terobosan Disarpustaka Kapuas yang dinilai mampu menjaga kelestarian arsip daerah sekaligus menyediakan ruang literasi inklusif bagi masyarakat.(Red)


















