Sudarsono Tegaskan Pemilihan Sekda Definitif Kalteng Hak Prerogatif Gubernur Sepenuhnya

Palangka Raya, kaltengberkah.id Proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memantik tanggapan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, angkat bicara dan menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pengisian jabatan birokrat tertinggi di pemprov tersebut berada penuh di tangan kepala daerah.

“Penentuan satu dari tiga nama calon yang telah lulus asesmen adalah hak prerogatif gubernur sepenuhnya,” ujar Sudarsono saat ditemui oleh awak media di gedung DPRD Kalteng, Senin (13/7/2026).

Pihak legislatif menurutnya telah memastikan diri tidak akan ikut campur tangan atau melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses tersebut. Secara administratif, ketiga nama calon yang kini diajukan dipastikan telah memenuhi seluruh syarat baku dan terbukti memiliki kemampuan mumpuni karena telah berhasil melewati serangkaian tahapan seleksi ketat dari tim asesmen.

“Kewenangan dari tim diserahkan kepada gubernur. Lalu gubernur yang akan mempertimbangkan,” ungkapnya.

Keputusan akhir dalam memilih Sekda menurut Sudarsono tidak hanya didasarkan pada aspek kemampuan teknis semata. Jabatan Sekda dinilainya sangat menyangkut kecocokan kinerja, semangat kebersamaan, serta ikatan keharmonisan (chemistry) kerja yang kuat dengan pimpinan daerah.

“Yang tahu persis itu Pak Gubernur. Beliau tahu kinerja, pengabdian, dan komitmen para bawahannya ini,” tambahnya.

Hal yang paling krusial untuk diperhatikan saat ini, lanjut Sudarsono, adalah tingkat komitmen tinggi dari sang kandidat dalam mendampingi tugas-tugas gubernur. Sosok Sekda terpilih nantinya dituntut harus selalu siap bekerja setiap waktu demi mengakomodasi dan mengawal berbagai kepentingan masyarakat Kalteng.

“Mengingat tahapan ini adalah mutlak ranah eksekutif, sangat tidak etis apabila legislatif ikut merekomendasikan nama,” tuturnya.

Atas dasar itulah, Komisi I DPRD Kalteng memilih untuk membatasi diri dan menjaga jarak aman dalam proses seleksi ini. Kendati demikian, pihak legislatif dipastikan akan tetap mengambil sikap tegas apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran aturan selama tahapan asesmen berlangsung.

Di sisi lain, Sudarsono juga mengingatkan tentang beratnya beban tugas strategis yang akan dipikul oleh Sekda baru nantinya, di mana sosok terpilih akan otomatis menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia meminta agar arah kebijakan pembangunan beserta postur APBD ke depannya tetap terfokus untuk merealisasikan janji-janji politik dari pimpinan daerah.

“Arah kebijakan penganggaran pasti harus disesuaikan dengan visi dan misi gubernur. Karena itu yang dijanjikan kepada rakyat,” pungkasnya seraya memastikan bahwa DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan menajamkan program-program pemerintah agar tetap pro-rakyat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights