Palangka Raya, kaltengberkah.id – Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026) tersebut membahas agenda penting mengenai pertanggungjawaban keuangan daerah.
Rapat paripurna ini secara khusus mengagendakan penyampaian Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah pihak turut hadir dalam rapat tersebut, mulai dari unsur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin, para anggota dewan, jajaran rektor dan pimpinan perguruan tinggi, hingga para asisten serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat membacakan jawaban pemerintah daerah, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi pendukung DPRD. Hal ini lantaran seluruh fraksi pada prinsipnya telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk digodok ke tahap pembahasan selanjutnya.
Edy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memegang komitmen kuat untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dinilai sebagai buah manis dari sinergi yang apik antara pemda dan legislatif.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut kita syukuri. Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah sempurna. Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi, jelas Edy, terus berupaya memperkuat ketahanan fiskal daerah. Langkah ini ditempuh lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, efisiensi belanja, serta penyusunan perencanaan pendapatan yang lebih akurat dan realistis.
Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menyentuh angka Rp216,07 miliar, Edy memaparkan bahwa sebagian besar dana tersebut sejatinya telah memiliki peruntukan khusus sesuai regulasi yang berlaku. Adapun kewajiban atas sejumlah kegiatan yang sempat tertunda dipastikan akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026 ini.
Di sektor riil, pemda juga konsisten memperkuat pemberdayaan UMKM melalui kucuran bantuan modal usaha, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyediaan peralatan usaha. Alokasi anggaran makro pun tetap diarahkan untuk mendongkrak kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Berbagai kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” imbuhnya.
Kabar baik turut dibagikan Edy terkait tren positif penanggulangan kemiskinan di Kalteng. Tingkat kemiskinan di Bumi Tambun Bungai tercatat berhasil ditekan dari angka 5,26 persen pada September 2024 menjadi 4,94 persen pada September 2025 melalui rentetan program stimulan seperti pasar murah, subsidi pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Edy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengawal dan menindaklanjuti seluruh masukan serta saran dari fraksi-fraksi DPRD dalam forum pembahasan berikutnya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (Red)


















