Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam, DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertambangan

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng kini tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) di samping fokus menyelesaikan sengketa lahan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola sumber daya alam, menjawab kebutuhan daerah secara berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pertambangan, Selasa (9/6/2026).

Sebagai tindak lanjut dari pendelegasian kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dalam pengelolaan sektor pertambangan tertentu, kehadiran Raperda MBLB ini dinilai krusial. Regulasi ini nantinya akan mengatur berbagai aspek mendasar, mulai dari mekanisme perizinan, pengetatan pengawasan, hingga tata kelola aktivitas pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah.

Pihak DPRD menilai bahwa pengelolaan sektor pertambangan yang berjalan baik akan memberikan kontribusi dan manfaat besar bagi jalannya pembangunan, termasuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Di sisi lain, payung hukum yang jelas juga sangat diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan senantiasa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Aktivitas pengawasan terhadap operasional pertambangan juga diharapkan dapat semakin diperkuat melalui pembahasan Raperda ini, sehingga praktik-praktik lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya alam yang ada dapat memberikan dampak kesejahteraan yang jauh lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui pengesahan regulasi tersebut nantinya, DPRD Kalteng menegaskan komitmen kuatnya untuk menghadirkan sistem pengelolaan pertambangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat luas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights