Palangka Raya, kaltengberkah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Anggota Komisi IV, Abdul Hafid, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overloading (ODOL). Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah kerusakan dini pada infrastruktur jalan yang dibangun dengan biaya besar.
Menurut Abdul Hafid, kondisi sejumlah ruas jalan di Kalteng mulai menunjukkan kerusakan akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas desain. “Kendaraan bermuatan berlebih memberikan tekanan berat pada struktur jalan sehingga aspal cepat retak, berlubang, dan menimbulkan kerusakan lain. Hal ini merugikan masyarakat karena biaya perbaikan sangat besar,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menekankan bahwa jalan merupakan aset vital yang menghubungkan wilayah, memperlancar distribusi hasil bumi, dan mendorong roda perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan terhadap jalan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar memperbaiki saat rusak.
DPRD Kalteng meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk:
- Meningkatkan pengawasan di lapangan.
- Melakukan penimbangan rutin maupun mendadak.
- Menindak tegas pelanggar aturan ODOL.
“Dengan pengawasan yang ketat, investasi pembangunan jalan tidak akan sia-sia. Infrastruktur terjaga, masyarakat aman dan nyaman melintas, serta roda ekonomi daerah terus berputar lancar,” tambah Abdul Hafid.(Red)


















