Komisi II DPRD Kalteng Dorong Sinergi Investasi dan Perlindungan Hak Adat di Kotim

Sampit, kaltengberkah.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, melaksanakan kunjungan kerja ke Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (18/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan berbagai isu strategis, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, perlindungan hak masyarakat adat, serta ketahanan pangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Dra. Hj. Siti Nafsiah menegaskan bahwa percepatan investasi daerah harus berjalan beriringan dengan jaminan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal. “Percepatan investasi daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal. Ini penting agar pembangunan tetap memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, isu ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius. Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi potensi pertanian lokal agar ketergantungan pasokan dari luar daerah dapat ditekan.

Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen mendorong sinkronisasi regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, sehingga iklim investasi tetap sehat namun hak dasar masyarakat tetap terlindungi. Sinergi yang solid diharapkan mampu melahirkan solusi berkeadilan, menjaga kesejahteraan masyarakat adat, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi daerah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights