Sutik Tegaskan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Harus Diperketat demi Petani

Palangka Raya, kaltengberkah.id Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, menekankan krusialnya pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran. Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi praktik penyelewengan yang kerap merugikan kalangan petani sekaligus mengancam stabilitas ketahanan pangan daerah.

Menurut Sutik, pupuk bersubsidi merupakan sarana produksi pertanian yang vital dalam mendongkrak produktivitas komoditas pangan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) wajib menjamin ketersediaan pasokan tetap aman dan mudah diakses oleh para petani penerima manfaat yang terdata secara sah.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, saat petani membutuhkan pupuk, stoknya tersedia dan mudah diperoleh,” ucapnya, Sabtu (25/7/2026).

Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dipastikannya tidak dapat bertumpu hanya pada pundak pemerintah daerah semata. Elemen aparat penegak hukum, jajaran kelompok tani, hingga masyarakat di tingkat pedesaan perlu dilibatkan aktif guna mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang berniat melakukan penyalahgunaan.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk sangat penting. Hal itu terbukti dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung pada diamankannya seorang terduga pelaku,” tambahnya.

Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan di Kotawaringin Timur tersebut menjadi bukti konkret betapa vitalnya peran partisipatif masyarakat dalam melaporkan indikasi kecurangan di lapangan.

Selain memperketat barisan pengawasan, politisi ini juga mendorong Pemda untuk gencar melangsungkan sosialisasi dan edukasi berkala kepada para petani, gabungan kelompok tani (gapoktan), hingga kios-kios penyalur resmi mengenai mekanisme serta regulasi distribusi pupuk bersubsidi yang berlaku.

Melalui pemahaman aturan yang matang, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan fungsi serta kewajibannya secara akuntabel. Sinergi yang solid antara pemerintah, penegak hukum, dan warga desa diyakini mampu mewujudkan tata kelola penyaluran pupuk yang transparan, tepat sasaran, serta berkesinambungan.

“Dengan demikian, keberadaan pupuk bersubsidi benar-benar mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights