DPRD Provinsi Kalteng Soroti Kinerja PLN: Tegas ke Pelanggan, Abai pada Kompensasi

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyampaikan kritik keras terhadap pelayanan PT PLN (Persero) di wilayah Kalteng. Ia menilai perusahaan pelat merah tersebut kerap bersikap represif terhadap pelanggan, namun abai dalam memberikan kompensasi saat terjadi pemadaman listrik.

Menurut Bambang, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional. Ia menegaskan bahwa setiap kendala teknis seharusnya disampaikan secara transparan kepada publik, bukan ditutupi dengan alasan yang tidak realistis.

Bambang juga menyoroti standar ganda yang diterapkan PLN. Di satu sisi, masyarakat selalu menunaikan kewajiban pembayaran tepat waktu, namun di sisi lain PLN dinilai tidak memberikan tanggung jawab yang sepadan ketika terjadi kerugian layanan. “Nunggak saja langsung dicabut. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Tapi giliran mati lampu, malah tidak ada kompensasi lagi,” tegasnya, Minggu (28/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa keberadaan PLN seharusnya mendukung masyarakat, bukan justru menyulitkan. DPRD Kalteng meminta agar PLN memperbaiki pola komunikasi, transparansi, serta mekanisme kompensasi demi menjaga kepercayaan publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights