“Harapan kita Bank Kalteng semakin maju dan bisa mengembangkan bisnis lainnya. Sehingga uang daerah yang disertakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujarnya.
Purdiono menilai, ruang gerak Bank Kalteng untuk tumbuh melesat kini makin terbuka lebar setelah berhasil memenuhi batas minimum ketentuan modal inti yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian krusial tersebut menjadi fondasi utama bagi Bank Kalteng untuk mendongkrak daya saing sekaligus memperluas jangkauan serta penetrasi layanannya hingga ke daerah pelosok.
“Saat ini Bank Kalteng sudah memenuhi modal sesuai ketetapan OJK. Ke depan peluang untuk berkembang semakin terbuka,” kata legislator Kalteng tersebut.
Ia menggarisbawahi bahwa tren pertumbuhan positif Bank Kalteng selayaknya dibarengi dengan peningkatan porsi pembiayaan pada sektor-sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penguatan akses permodalan bagi para pelaku usaha lokal dipastikan bakal menggerakkan roda ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru di Kalteng.
Di samping itu, Purdiono mendorong agar penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) milik Bank Kalteng dapat diselaraskan dengan agenda prioritas pembangunan Pemda. Sinergi ini penting agar asas kemanfaatan keberadaan bank daerah dapat menyentuh masyarakat secara lebih merata.
Pihaknya berharap manajemen Bank Kalteng terus memacu efisiensi dan inovasi layanan digital agar mampu memberikan kontribusi deviden serta kontribusi pembangunan yang semakin optimal bagi daerah.
“Ketika bank daerah berkembang, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)


















