Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Kunjungan kerja ke Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus, dilaksanakan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag, beserta rombongan pada Kamis (11/6/2026).
Turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini secara khusus membahas perkembangan serta kronologis persoalan yang melibatkan PT Asmin Bara Bronang (ABB) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.
Dinamika sengketa lahan yang belakangan menyita perhatian masyarakat dan pemerintah, hingga berbagai aspek terkait operasional perusahaan tambang batu bara tersebut, menjadi poin penting yang dikaji dalam kesempatan itu.
Adapun awal mula kronologis persoalan yang tengah menjadi perhatian serius ini berakar dari adanya klaim lahan oleh warga di wilayah Kapuas Tengah, yang lokasinya berbatasan langsung dengan area operasional pihak perusahaan.
Langkah mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan sebenarnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan pada Februari 2026 guna mencari jalan keluar. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap objek yang disengketakan.
Akan tetapi, titik temu dari proses penyelesaian sengketa ini belum juga berhasil disepakati, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Ketegangan di lapangan pun pecah pada Maret 2026, dipicu oleh aksi pemortalan jalan hauling perusahaan yang dilakukan oleh sejumlah warga dan kelompok masyarakat pendukung klaim lahan. Situasi yang memanas tersebut bahkan berkembang menjadi bentrokan fisik hingga mengakibatkan adanya korban luka, baik dari pihak aparat maupun warga.
Rentetan peristiwa itu kemudian memantik perhatian dari berbagai pihak, termasuk jajaran DPRD Kalimantan Tengah yang kini mendorong adanya penyelesaian secara menyeluruh, baik terkait sengketa lahan maupun dari aspek perizinan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Romulus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap memegang komitmen kuat untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai masalah yang terjadi melalui mekanisme dialog, mediasi, serta koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh pihak diharapkan oleh pemerintah daerah dapat terus mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi di lapangan tetap kondusif. Hal ini dinilai penting demi terciptanya kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Melalui kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat semakin kuat dalam merumuskan solusi terbaik bagi penyelesaian berbagai persoalan yang tengah berkembang di wilayah Kabupaten Kapuas. (Red)


















