Purdiono Desak BPJN Tangani Kerusakan Jalan Nasional di DAS Barito

Palangka Raya, kaltengberkah.id Keprihatinan serius dari kalangan legislatif kini terpantik oleh adanya kerusakan di sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya pada kawasan Muara Teweh dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Tamparan bagi pemerintah dinilai terjadi akibat melihat kondisi memprihatinkan yang sampai memaksa masyarakat untuk patungan (urunan) dalam memperbaiki jalan tersebut.

Intervensi segera dan menyeluruh dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sangat dibutuhkan dalam menangani permasalahan infrastruktur jalan nasional ini, tegas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono.

“Tentu itu menjadi keprihatinan kita semua. Tidak hanya di Muara Teweh, sebenarnya jalan-jalan nasional di DAS Barito ini banyak yang sudah tidak layak, ” ujarnya saat disambangi awak media, Selasa (2/6/2026).

Kapasitas jalan yang sudah tidak sebanding lagi dengan volume kendaraan yang melintas menjadi masalah utama saat ini, dan bukan sekadar persoalan jalan yang berlubang, tuturnya.

“Luas dan kapasitas jalan ini harus diperlebar, karena jumlah kendaraannya terus meningkat. Sementara kualitas dan kapasitas jalannya stagnan,” tegas Purdiono.

Faktor pemicu kerusakan jalan, yang salah satunya diduga kuat berasal dari tingginya mobilitas angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik dari sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit, selain itu turut disoroti secara tajam oleh politisi ini lebih lanjut.

“Jika dibiarkan bebas bermanuver tanpa pembatasan tonase, masyarakat umum yang pada akhirnya harus menanggung kerugian akibat rusaknya fasilitas publik tersebut,” tambahnya.

Aturan dan langkah pengawasan yang lebih tegas dari Pemerintah Pusat terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan korporasi tersebut diakuinya akan segera didesak oleh pihak dewan.

“Kalau memang jalan tersebut dilewati oleh kendaraan PBS, kita berharap ada aturan yang tegas dari pusat. Jangan sampai mereka melalui jalan itu, tapi tidak bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Ujung-ujungnya kan masyarakat umum yang dirugikan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights