DPRD Kalteng Tegaskan Perlindungan untuk PNS dan PPPK di Tengah Penurunan Anggaran

Palangka Raya, kaltengberkah.id Kekhawatiran di kalangan pegawai kini mulai dipicu oleh terjadinya penurunan APBD hingga mencapai hampir 50 persen di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi anggaran yang merosot tersebut ditegaskan oleh DPRD Kalteng tidak boleh sampai berdampak pada adanya kebijakan pemberhentian bagi para PNS maupun PPPK.

Kewajiban untuk tetap melindungi aparatur sipil negara di tengah kuatnya tekanan fiskal daerah ditekankan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi. Langkah efisiensi anggaran menurutnya sama sekali bukan menjadi alasan atau pembenaran untuk melakukan pemberhentian terhadap pegawai.

“Tidak boleh ada pemberhentian PNS, tidak boleh ada pemberhentian PPPK. Karena pemberhentian mereka itu ada aturan mainnya,” ujar Junaidi, Senin (4/5/2026).

Kondisi tertentu yang telah diatur secara jelas oleh regulasi menjadi satu-satunya dasar bagi proses pemberhentian ASN di lingkungan pemerintahan, jelasnya.

“Mereka hanya bisa diberhentikan jika meninggal dunia, terjerat masalah hukum, mengundurkan diri, atau habis masa kontrak,” tegasnya.

Alasan keterbatasan anggaran dinilainya tidak bisa dijadikan tameng oleh pemerintah untuk memberhentikan ASN maupun PPPK di luar empat koridor kondisi yang sudah berkekuatan hukum tersebut, lanjut dia.

“Selama tidak ada empat hal itu, tidak ada alasan bagi pemerintah, apa pun kondisinya, untuk melakukan pemberhentian ASN atau PPPK,” lanjutnya.

Perlambatan jalannya sejumlah program di berbagai dinas pun diakui Junaidi kini mulai terasa sebagai imbas nyata dari penurunan nilai APBD yang cukup signifikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kita harus menerima kondisi ini. Kalau bicara cukup, memang tidak cukup. Tapi dengan dana yang ada, walaupun terbatas, tetap harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Penyusunan program kerja yang jauh lebih efektif serta efisien agar hasilnya tetap menyentuh langsung pada kepentingan publik karena itu dimintakan secara tegas kepada seluruh jajaran SKPD.

“Fokus pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights