DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dorong Investasi Berkualitas Melalui Raperda Penanaman Modal dan PTSP

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Selasa (10/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Kalteng ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, serta dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, perwakilan Biro Hukum, pejabat DPMPTSP, anggota Pansus, dan tenaga ahli DPRD.

Ketua Pansus, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa Raperda ini harus menjadi payung hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. “Raperda ini harus mendorong investasi yang berkualitas, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, menjaga lingkungan hidup, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Pansus DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi sepakat bahwa substansi Raperda harus sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan hambatan implementasi di lapangan.

DPRD Kalteng menekankan bahwa kebijakan investasi di daerah harus bersifat selektif, berbasis manfaat nyata bagi masyarakat, dan tidak sekadar mengeksploitasi sumber daya alam. Dengan adanya regulasi ini, Kalimantan Tengah diharapkan berkembang sebagai pusat investasi bernilai tambah yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Pansus telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan teknis lanjutan bersama pihak eksekutif. DPRD Kalteng berkomitmen agar proses pembahasan berjalan efektif, efisien, dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!