Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – DPRD Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H. hadir mewakili Bupati Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga akurasi dan transparansi dokumen anggaran, “Nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta kondisi riil keuangan daerah”, Selasa (15/9/2026).
Melalui sambutan Bupati yang dibacakan dalam forum, ditegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD, sekaligus mencerminkan komitmen sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.
DPRD Seruyan menekankan bahwa kesepakatan ini harus menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien, dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia.
Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menutup rapat dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah, “Kami bersama DPRD akan memastikan setiap tahapan Perubahan APBD berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi ini adalah kunci agar pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Seruyan”.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan akan menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.(Tim)


















