Rakor Pemprov Kalteng–BNPB: Antisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/7/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Kepala BNPB RI, Letjen TNI Suharyanto, untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa curah hujan di penghujung Juli harus dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi Satgas. “Puncak kemarau diprediksi terjadi Agustus–September, bahkan bisa berlanjut hingga November. Untuk itu, Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026,” tegas Agustiar Sabran.

Gubernur juga menginstruksikan para Bupati dan Wali Kota agar tidak ragu menetapkan Status Siaga Darurat di wilayah masing-masing serta segera menggeser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional pemadaman. “Ambil keputusan cepat bersama Forkopimda, selama akuntabilitas dan aturan hukum dipegang teguh,” imbuhnya.

Dalam Rakor, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melaporkan adanya 126 titik api dengan kendala minimnya sumber air di lokasi rawan. Sementara itu, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai menyoroti lahan gambut terbakar di Tumbang Nusa yang telah mencapai 140 hektar.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Kalteng mengajukan dukungan tambahan kepada BNPB berupa keberlanjutan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan helikopter water bombing, bantuan sarana prasarana darat, serta pencairan Dana Siap Pakai (DSP). Ia juga menegaskan penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran lahan sesuai UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 39 Tahun 2014, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Kepala BNPB RI Suharyanto memastikan bahwa penanganan Karhutla menjadi atensi penuh Presiden RI. BNPB berkomitmen menyokong kebutuhan daerah, baik dari sisi logistik maupun pendanaan operasional, agar bencana kabut asap lintas negara dapat dicegah.

Rakor turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, serta jajaran perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights