Jakarta, kaltengberkah.id – Bupati Seruyan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia, bertempat di Lumire Hotel and Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tentang Kolaborasi Pembangunan Daerah melalui Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan yang telah ditandatangani pada 8 April 2026.
Bupati Seruyan menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pembangunan daerah melalui penelitian dan kajian ilmiah yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data. “Hasil penelitian yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui PKS ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia berkomitmen mendukung implementasi Program Sertifikasi Yurisdiksi dan Gawi Bapakat melalui:
- Penguatan kelembagaan dan tata kelola komoditas berkelanjutan
- Sistem pemantauan dan pelaporan yang lebih baik
- Pengembangan komoditas unggulan desa
- Kolaborasi lintas pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing
Bupati juga mengingatkan perangkat daerah untuk segera memetakan kondisi sektoral, menentukan prioritas, serta membentuk tim internal guna menyusun dan melaksanakan penelitian tanpa mengabaikan tugas rutin pemerintahan.
Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan para pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan berkelanjutan melalui Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan dapat semakin terarah, efektif, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.(Red)


















