Palangka Raya, kaltengberkah.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menegaskan pentingnya langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memperketat pendataan dan pengelolaan aset daerah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Bennie, penataan dan pendataan aset harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kehilangan maupun ketidakjelasan status aset pemerintah. “Pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan transparan merupakan aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya., Jum’at (3/7/2026).
Ia menekankan bahwa setiap OPD wajib memastikan seluruh aset tercatat, terdokumentasi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Inventarisasi berkala dinilai perlu dilakukan agar keberadaan aset dapat diketahui secara jelas serta memudahkan pengawasan.
Pendataan yang rutin juga akan membantu pemerintah mengantisipasi potensi permasalahan sekaligus mendukung perencanaan kebutuhan aset di masa mendatang. “Pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Bennie.
Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi antar-OPD agar proses administrasi lebih efektif dan potensi penyalahgunaan aset dapat diminimalkan. Bennie menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara sehingga harus dijaga dan dikelola secara profesional untuk menunjang pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Red)


















