Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Bunda PAUD Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Seruyan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Peran Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah Tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Aula BKAD Kabupaten Seruyan pada Selasa (9/6/2026) ini dihadiri oleh jajaran Pokja Bunda PAUD Kabupaten, organisasi mitra, serta kepala satuan PAUD se-Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengawal masa depan generasi penerus bangsa. “Bunda PAUD bukan sekadar simbol seremonial, tetapi figur pengayom dan motor penggerak dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, holistik, dan integratif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebagai upaya menjembatani masa transisi anak menuju sekolah dasar dan mengoptimalkan masa golden age perkembangan anak. Untuk itu, para Bunda PAUD Kecamatan diminta segera mengambil langkah nyata, seperti pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum terdaftar di satuan PAUD, sosialisasi masif kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan camat, kepala desa, dan satuan pendidikan dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Anak-anak kita tidak hanya membutuhkan pendidikan akademis, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak mulia, kesehatan, dan kebahagiaan. Karena itu, mari kita satukan visi dan bergerak bersama demi menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Seruyan,” ajaknya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh Bunda PAUD Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Seruyan.(Red)

















