Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Jumat (5/6/2026).
Agenda rapat paripurna kali ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
- Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD menekankan bahwa kedua raperda tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi produk hukum administratif, melainkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Harapan utama dari regulasi ini adalah:
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Memperkuat perlindungan lingkungan hidup
- Mendukung konektivitas wilayah
- Mendorong pembangunan Kabupaten Seruyan yang maju, mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan
Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti pembahasan kedua raperda tersebut agar dapat disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)

















