Palangka Raya, kaltengberkah.id – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Total belanja daerah ditetapkan mencapai lebih dari Rp1,22 triliun, melampaui pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,19 triliun. Selisih ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan belanja lebih tinggi tetap diambil untuk menjamin keberlangsungan program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat. “Langkah ini diambil agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).
Defisit anggaran akan ditutup melalui pemanfaatan sisa saldo anggaran tahun sebelumnya serta sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, APBD 2026 telah resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Red)


















