Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah. Hal ini menyusul ditemukannya perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyoroti perbedaan angka SILPA yang sebelumnya telah menjadi perhatian komisi DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa angka-angka dalam dokumen perubahan APBD benar-benar sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah, sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Zuli Eko Prasetyo, Kamis (10/9/2026).
Perbedaan tersebut diklarifikasi langsung oleh Ketua TAPD dalam rapat, dan DPRD menekankan perlunya penyesuaian dokumen sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Plh Sekretaris Daerah Seruyan, dr Bahrun Abbas, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 difokuskan untuk menyempurnakan perencanaan anggaran, termasuk penyesuaian nilai SILPA berdasarkan hasil audit BPK.
“Kami prioritaskan belanja wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah itu baru dialokasikan untuk program pembangunan prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat,” jelas dr Bahrun Abbas.
Dengan adanya klarifikasi dan penyesuaian ini, DPRD bersama pemerintah daerah berharap seluruh angka dalam dokumen Perubahan APBD Seruyan 2026 dapat menggambarkan kondisi keuangan daerah secara akurat dan transparan.(Tim)


















