DPRD Palangka Raya Dukung Digitalisasi Transaksi Pajak Daerah

Palangka Raya, kaltengberkah.id – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menerapkan alat perekam data transaksi di berbagai sektor usaha. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan tepat di tengah perkembangan sistem transaksi yang semakin modern dan digital.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menegaskan bahwa penggunaan alat perekam transaksi yang terintegrasi langsung dengan sistem monitoring Bapenda akan meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. “Dengan sistem yang terhubung langsung, setiap transaksi bisa terpantau secara real time. Ini akan meminimalisir potensi kebocoran PAD,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan disebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya alat perekam data, pelaporan omzet wajib pajak akan lebih objektif dan berbasis data aktual, sehingga perhitungan pajak menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Noorkhalis menambahkan, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha karena pajak yang dibayarkan benar-benar berdasarkan transaksi tercatat, bukan estimasi. Ia mengingatkan agar implementasi dilakukan secara bertahap dengan sosialisasi masif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. “Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan agar pelaku usaha memahami manfaatnya dan tidak merasa terbebani,” tegasnya.

DPRD berharap penerapan sistem berbasis elektronik ini mampu menjadikan tata kelola pendapatan daerah semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Palangka Raya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights