Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7/2026). Apel ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, TNI-Polri, Ditpolairud Polda Kalteng, Manggala Agni, KPHP, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, perusahaan beserta Satgas Karhutla, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan yang diprediksi meningkat pada musim kemarau tahun ini. Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026 berlaku 1 Juli–31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat dan terpadu.
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau diperkirakan lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal, puncaknya pada Agustus–September 2026. Hal ini meningkatkan potensi munculnya titik panas dan kebakaran. “Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak ditentukan oleh seberapa hebat kita memadamkan api, tetapi dari sedikitnya kejadian kebakaran yang terjadi dan kemampuan kita mencegah api itu muncul. Jangan menunggu api muncul, bergeraklah sebelum semuanya terjadi,” tegas Bupati.
Bupati memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan titik api sekecil apa pun. Kepada perusahaan, ia menekankan pentingnya mengaktifkan Satgas Karhutla, memastikan kesiapan peralatan, meningkatkan patroli terpadu, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Kepala desa, lurah, dan camat diminta menjadikan pencegahan Karhutla sebagai prioritas utama melalui patroli bersama dan sosialisasi.
Secara khusus, BPBD Kabupaten Seruyan diminta segera mengaktifkan Posko Induk Siaga Darurat, melakukan pemantauan titik panas 24 jam, memperkuat sistem pelaporan, dan memastikan verifikasi lapangan agar pemadaman awal dapat dilakukan sebelum api meluas.
Di akhir amanat, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip Early Warning dan Early Action. “Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Seruyan mampu menjadi daerah yang tangguh menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan melalui semangat kolaborasi, disiplin, profesionalisme, dan gotong royong. Cegah api sebelum menjadi bencana, bergerak cepat, bertindak tepat, berkolaborasi untuk Seruyan yang aman bencana, tangguh, dan lestari, bersama untuk semua,” pungkasnya.(Red)


















