DPRD Palangka Raya Usulkan PPDB SD-SMP Dikelola Satu Pintu oleh Dinas Pendidikan

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengusulkan agar sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Palangka Raya dikelola melalui satu pintu oleh Dinas Pendidikan.

Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan siswa, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap sekolah maupun kepala sekolah.

“Terkait PSMB sekolah, agar ke depannya dibuat satu pintu saja. Supaya tidak ada anggapan dan kecurigaan pihak masyarakat terhadap sekolah dan kepala sekolah,” ujar Arif M. Norkim, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, penerapan sistem satu pintu harus didukung regulasi yang kuat dengan melibatkan pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, serta Dewan Pendidikan. Dengan demikian, seluruh proses penerimaan peserta didik dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Arif menegaskan, usulan ini muncul karena masih adanya anggapan dan kecurigaan masyarakat terkait praktik tidak sesuai aturan, seperti jalur khusus, jual beli kursi, maupun penyuapan. Ia menilai, jika seluruh proses penerimaan dilakukan melalui satu pintu, sekolah hanya akan menerima hasil penempatan sesuai kuota yang ditetapkan, sehingga beban sekolah berkurang dan potensi praktik menyimpang dapat diminimalkan.

“Intinya jadi satu pintu, satu tempat, biar Dinas Pendidikan yang mengatur regulasinya,” tutup Arif.

DPRD berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap usulan ini sebagai langkah perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik di Kota Palangka Raya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights