Wabup Seruyan Sampaikan Dua Raperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD

Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (4/6/2026). Agenda rapat kali ini membahas penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah.

Dalam pidato pengantar, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan kedua raperda tersebut sebagai langkah memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Raperda tentang Sanitasi Air Limbah Domestik disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu mengatur mekanisme pengumpulan, pengelolaan, pengolahan, hingga pembuangan air limbah domestik guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Daerah bertujuan mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan ekonomi serta pengembangan wilayah Kabupaten Seruyan.

Wakil Bupati mengimbau seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan diri dalam proses pembahasan bersama DPRD agar kedua raperda dapat disempurnakan dan ditetapkan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pembahasan dua raperda strategis ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!