Palangka Raya, kaltengberkah.id – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, ST, beserta jajaran pemerintah daerah, serta kepala daerah dan perwakilan DPRD dari 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, Kabupaten Seruyan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, dengan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Wakil Bupati Seruyan menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Red)

















