Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menegaskan komitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, dengan dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag, Selasa (3/3/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi penyampaian hasil reses Anggota DPRD yang dilaksanakan pada 25–30 Januari 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil 1, Dapil 2, dan Dapil 3). Reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan kebijakan pembangunan daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan.
Dalam laporan hasil reses, masyarakat secara umum masih memprioritaskan:
- Pembangunan infrastruktur dasar,
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
- Penguatan sektor pertanian, serta
- Perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang merata, terutama di wilayah hulu dan terpencil. “Komitmen bersama ini adalah wujud nyata untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang solid, DPRD dan Pemkab Seruyan optimis bahwa pembangunan tahun 2026 akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red)














