Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPURSIP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pinjam Pakai Buku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan sekaligus menumbuhkan budaya literasi di lingkungan pelayanan publik.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Aula DISPURSIP Kabupaten Seruyan pada Selasa (10/3/2026), dihadiri jajaran kedua instansi. Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala DISPURSIP Kabupaten Seruyan, Angga, dan Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Sarinah Maulidah.
Melalui kerja sama ini, masyarakat yang datang ke kantor pelayanan tidak hanya memperoleh layanan administrasi, tetapi juga dapat memanfaatkan fasilitas bacaan yang tersedia. Kepala DISPURSIP Seruyan, Angga, menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan perpustakaan kepada masyarakat. “Keberadaan buku bacaan di ruang pelayanan diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat yang menunggu layanan sekaligus menumbuhkan minat baca,” ujarnya.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Sarinah Maulidah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang baca yang lebih dekat dengan masyarakat. “Ini merupakan langkah kecil yang mendukung budaya gemar membaca di lingkungan pelayanan publik,” tandasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari inovasi pelayanan publik yang lebih humanis, dengan menghadirkan nilai tambah berupa akses literasi bagi masyarakat Kabupaten Seruyan.(Red)


















