BPS Kalimantan Tengah Gelar Rapat Tim SE2026, Siapkan Pendataan Ekonomi April–Juli 2026

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026).

SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, bersama Statistisi Ahli Madya Muhamad Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa SE2026 tidak hanya memotret jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, daya saing, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

“SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ujar Kepala BPS Kalteng.

Pendataan akan mencakup:

  • Identitas usaha (nama, alamat, Nomor Induk Berusaha/NIB, status badan usaha)
  • Jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas ekonomi kreatif, kepemilikan sertifikasi
  • Data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha per 31 Desember 2025

BPS menekankan pentingnya partisipasi aktif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengingat UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia. Data yang akurat dari UMKM akan mendukung kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, dan pengembangan ekosistem usaha.

Seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa menyebut identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.

Pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung April–Juli 2026 dengan metode:

  • Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk usaha besar
  • Pendataan langsung (door to door) oleh petugas bagi UMKM dan usaha lainnya

BPS mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota serta kolaborasi seluruh stakeholder dalam sosialisasi melalui media luar ruang, media sosial, dan kegiatan pemerintah yang melibatkan pelaku usaha.

Dengan SE2026, diharapkan terwujud basis data ekonomi yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!