Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., bersama istri Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., dan Wakil Bupati H. Supian, S.Ag., menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan masa bakti 2025–2028 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (20/2/2026).
Acara tersebut dirangkaikan dengan ramah tamah dan buka puasa bersama, serta dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, kepala perangkat daerah, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas konsistensi PWI dalam menjaga profesionalisme dan keberlanjutan organisasi. Ia menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalistik sebagai pedoman moral dan tanggung jawab profesi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mendorong agar insan pers menghadirkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga konstruktif dan solutif. Menanggapi aspirasi organisasi terkait fasilitas dan dukungan operasional, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati juga mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Kabupaten Seruyan yang baru dilantik, dengan harapan dapat menjalankan amanah dengan profesional serta berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah, M.Zainal, dalam sambutannya menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperkuat kapasitas wartawan di daerah.
“Kami berharap pengurus PWI Seruyan yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di daerah. PWI Kalteng siap mendukung melalui program pelatihan, pendampingan, dan sinergi dengan pemerintah serta masyarakat,” ungkap M.Zainal.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PWI Kabupaten Seruyan semakin solid dalam menjalankan peran sebagai wadah profesional wartawan, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, dan berimbang.(Red)


















