Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Pengelolaan NSD dan Rusun

Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan dan Pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kamis (19/2/2026).

Rapat ini digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan NSD dan Rusun berjalan tertib, terarah, dan memiliki dasar regulasi yang jelas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam paparannya, Kepala Disperkimtan menyampaikan kondisi terkini NSD dan Rusun, termasuk jumlah unit yang telah terbangun serta data penghuni berdasarkan pendataan lapangan. Ia juga meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kapuas menegaskan pentingnya pengelolaan yang serius dan terukur, serta memastikan bahwa aset NSD dan Rusun tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa setiap langkah harus didukung aturan dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Apapun permasalahannya, kita tetap maju, namun harus disertai dengan peraturan-peraturan pendukung sebagai dasar agar kita tidak salah dalam melangkah,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mendukung pengelolaan NSD dan Rusun, sehingga aset daerah dapat terjaga serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!