Bupati Seruyan Kukuhkan Penjabat Kepala Desa dalam Rangka Penyegaran Birokrasi

Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat struktural dan fungsional, serta mengukuhkan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Prosesi berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang dan dihadiri Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Seruyan, Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Pos TNI AL, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya, Sabtu (7/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kinerja aparatur. “Pelantikan dan pengukuhan ini adalah bagian dari proses organisasi untuk melakukan pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus sebagai bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja ASN,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa pelantikan tidak semata-mata dimaknai sebagai penempatan individu pada jabatan tertentu, melainkan lebih menitikberatkan pada kepentingan organisasi dan pelayanan publik. Ia berharap pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman kerja. “Saya mengingatkan seluruh ASN agar benar-benar menginternalisasi nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja, sehingga citra ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas dapat terus terjaga,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta menjadi ladang pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!