Palangka Raya, kaltengberkah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menyepakati jadwal rapat dan kunjungan kerja untuk Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri jajaran pimpinan komisi, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, tenaga ahli, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati. Namun, apabila terdapat agenda yang bersamaan dengan kegiatan eksekutif, pihaknya akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng juga mengakomodasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Konflik Pertanahan yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi II, III, dan IV pada Februari. Selain itu, sejumlah agenda penting lainnya turut ditetapkan, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, rapat dengar pendapat dengan sektor perkebunan dan pertambangan, serta rangkaian kunjungan kerja anggota DPRD.
Jadwal kegiatan disusun secara rinci hingga akhir Maret 2026, dengan target seluruh pembahasan Raperda dapat diselesaikan paling lambat bulan tersebut. Pada 31 Maret, Ruang Rapat Gabungan akan digunakan untuk rapat Pansus di pagi hari dan pembahasan RPJPD/RPJMD Tahun 2025 pada siang hari. Sementara itu, kegiatan konsultasi ditetapkan dilaksanakan secara insidentil sesuai kebijakan pimpinan, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen DPRD Kalimantan Tengah dalam memastikan kelancaran agenda legislasi dan pengawasan, sekaligus menjaga sinergi dengan Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembangunan daerah.(Red)


















