Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Usis I. Sangkai, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan serta Camat Tamban Catur, menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada warga terdampak musibah kebakaran di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Rabu (28/1/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dari BPBD Kabupaten Kapuas serta bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang mengalami musibah.
Berdasarkan laporan resmi Pusdalops BPBD Kapuas, kebakaran terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Inpres, Desa Tamban Baru Mekar RT 7 RW 2. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu kepala keluarga (4 jiwa) terdampak, terdiri dari dua lansia dan dua remaja. Rumah milik Misran (57) mengalami rusak berat terbakar, dengan kerugian materil berupa dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, serta perabotan rumah tangga.
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan stimulus berupa uang tunai. “Sebelum penyaluran, akan dilakukan penilaian tingkat kerusakan oleh BPBD bersama Dinas PUPR sebagai dasar penetapan bantuan. Hal ini agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi kerusakan yang dialami korban,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR akan terus melakukan pendampingan serta penanganan lanjutan bagi warga terdampak hingga kondisi kembali pulih.(Red)


















