Pemerintah Kabupaten Kapuas Kembangkan Terminal Kapuas Menjadi Rest Area Terpadu

Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memulai langkah strategis dalam pengembangan Terminal Kapuas yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Jalan Jepang. Terminal yang diresmikan pada 15 Agustus 2003 oleh Bupati Kapuas saat itu, H. Burhanudin Ali, kini akan ditata ulang menjadi rest area terpadu sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang kota.

Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menyampaikan bahwa penataan telah dimulai melalui pelebaran area, penimbunan, serta perkerasan lahan. “Ke depan terminal ini tidak hanya berfungsi sebagai terminal angkutan, tetapi juga sebagai kawasan pelayanan publik dengan rest area, ruang terbuka hijau, musala, WC, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Wiyatno, Selasa (27/1/2026).

Terminal Kapuas dinilai memiliki posisi strategis karena berada di persimpangan jalan nasional lintas Kalimantan. Oleh karena itu, kawasan ini juga akan dikembangkan sebagai pusat UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen melakukan pembebasan lahan tambahan guna mengantisipasi perkembangan kota dalam 10–15 tahun mendatang.

Selain itu, Pemkab Kapuas telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional terkait rencana pelebaran jalan dan penataan penerangan di ruas jalan nasional yang melintasi kawasan terminal. Tahap awal pembenahan sudah terlihat di lapangan, berupa pelebaran kawasan dan penimbunan lahan di sejumlah titik. Setelah rampung, penataan lingkungan terminal, rest area, dan ruang terbuka hijau akan segera dilanjutkan.

Dengan pengembangan ini, Terminal Kapuas diharapkan menjadi ikon baru pelayanan publik dan ekonomi lokal, sekaligus mendukung kenyamanan pengguna jalan lintas Kalimantan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!