Pemkab Kobar Akselerasi Optimalisasi PAD 2026 Melalui Digitalisasi dan Perluasan Objek Pajak

Pangkalan Bun, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) Triwulan I Tahun 2026. Rapat yang berlangsung pada Jum’at (30/1/2026) di Ruang Rapat HM. Rafi’i Sekretariat Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, serta dihadiri unsur Inspektorat, Bapperida, BKAD, Kejaksaan Negeri Kobar, Pimpinan Cabang Bank Kalteng, dan jajaran pejabat Bapenda Kobar.

Sekda Kobar menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah nyata dalam mencapai target PAD sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. “Kita harus segera bergerak. Sosialisasi kepada 97 pemilik kapal wisata harus dilakukan dengan persuasif agar tidak ada resistensi. Ke depannya, biro perjalanan dan usaha wisata pribadi juga akan dipetakan sebagai subjek pajak potensial,” ujar Rody Iskandar.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menambahkan bahwa penghitungan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dilakukan dengan mempertimbangkan tren capaian tiga tahun terakhir, peningkatan jumlah wajib pajak, perluasan objek pajak, serta penyesuaian tarif sesuai regulasi terbaru. “Potensi besar ada pada sektor kuliner yang menjamur, namun belum tergali optimal. Jika dikelola baik, estimasi pendapatan bisa mencapai Rp20 miliar,” jelasnya.

Sebagai langkah efisiensi dan transparansi, Pemkab Kobar bekerja sama dengan Bank Kalteng untuk digitalisasi sistem transaksi melalui penyediaan 180 unit Smart EDC. Sistem ini mendukung pembayaran tunai maupun QRIS, serta memungkinkan pengawasan real-time melalui dashboard monitoring.

Selain sektor kuliner, pariwisata juga menjadi fokus utama. Kepala Dinas Pariwisata, Rona Nirmala, menyoroti potensi 97 kapal wisata menuju Taman Nasional Tanjung Puting. Uji coba e-ticketing dan Smart EDC direncanakan pada libur Lebaran tahun ini untuk retribusi wisata di Desa Sabuai dan Bogam Raya.

Dukungan teknis turut diberikan oleh BKAD, Kejaksaan Negeri Kobar, Bapperida, dan Inspektorat, masing-masing berkomitmen dalam aspek pendampingan hukum, evaluasi berkala, serta pengawasan akuntabilitas.

Dengan terbentuknya Tim OPAD, Pemkab Kobar menegaskan komitmen penuh untuk mengoptimalkan PAD melalui inovasi digital, perluasan objek pajak, serta peningkatan kualitas SDM. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Sumber: MMC Kobar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!