Pemkab Kobar Gelar Gerakan Jumat Bersih, Bupati Tegaskan Larangan TPS Liar

Pangkalan Bun, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Gerakan Jumat Bersih pada Jumat (23/1/2026) dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan gotong royong ini dipusatkan di Bundaran Obor, dengan pembersihan dilakukan di empat ruas jalan utama: Jalan Tjilik Riwut, Jalan Samari, Jalan Sport Centre, dan Jalan Petongahan.

Acara dihadiri langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD, perangkat desa, Ketua RT, dan warga sekitar. Diperkirakan lebih dari 300 peserta terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Nurhidayah meninjau lokasi bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Beliau menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

“Pada Pasal 61 ayat (1) disebutkan larangan membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan, dan Pasal 62 ayat (1) mengatur sanksi bagi pelanggar berupa sanksi administrasi hingga denda maksimal Rp50 juta,” tegas Bupati.

Plt Kepala DLH Kobar, Syahyani, menambahkan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya dengan pembersihan, tetapi harus diiringi perubahan perilaku masyarakat. TPS liar berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan menurunkan kualitas kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, edukasi dan kepatuhan terhadap Perda menjadi kunci utama.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, dunia usaha, dan OPD untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi aturan pengelolaan sampah, serta menjadikan Gerakan Jumat Bersih sebagai budaya bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Sumber: MMC Kobar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!