Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 kepada sejumlah pejabat instansi vertikal di Kabupaten Barito Timur.
Indra Gunawan menegaskan bahwa DIPA yang diterima dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki nilai sebesar Rp1.119.123.679.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur serta beberapa instansi vertikal, antara lain Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan TNI di wilayah Bartim.
Penyerahan DIPA dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, kepada 15 pemerintah daerah se-Kalteng, termasuk Pemkab Barito Timur, pada Hari Rabu 11 Desember 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
“Sesuai amanah Wakil Gubernur Kalteng, penyerahan DIPA ini menandai dimulainya langkah pengelolaan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujar Indra Gunawan di Tamiang Layang, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Para pengguna anggaran juga diingatkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar kebocoran dapat dicegah.
Selain itu, Indra menekankan pentingnya konsistensi dalam monitoring dan evaluasi, serta memperkuat digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).(Red)


















