Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama PT Indonesia Terminal Kargo (ITK) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pengelolaan Dermaga Sungai dan Danau Telang Baru di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Jum’at (17/5/2024).
Direktur Utama PT ITK, Sugeng, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menanamkan investasi awal sebesar Rp45 miliar dalam pengelolaan aset daerah tersebut. PT ITK sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) telah memiliki perizinan sesuai ketentuan perundangan di bidang kepelabuhanan.
“Investasi ini merupakan langkah awal untuk menjadikan Dermaga Telang Baru sebagai pelabuhan umum. Kami juga menawarkan pembagian hasil sebesar 20 persen dari keuntungan bersih setiap tahun untuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” ujar Sugeng.
Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah menjadi pelabuhan umum akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Diharapkan seluruh dokumen teknis dapat diselesaikan pada 2024, sehingga pada 2025 pelabuhan sudah dapat beroperasi secara fungsional,” jelasnya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, menambahkan bahwa pengelolaan aset oleh pihak ketiga ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Potensi PAD dari pengelolaan Pelabuhan Umum Telang Baru diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp28 miliar per tahun.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur optimis Dermaga Telang Baru akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red)


















