Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar), melaksanakan rapat koordinasi pengumpulan data awal untuk penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Barito Timur tahun 2025–2030 pada hari Rabu (13/7/2026).
KRB merupakan dokumen strategis yang berfungsi memetakan potensi ancaman, kerentanan, kapasitas, serta dampak risiko bencana di wilayah Barito Timur. Dokumen ini akan menjadi acuan penting tidak hanya bagi BPBD, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan di seluruh sektor agar aman, berkelanjutan, dan tangguh terhadap bencana.
Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, yang membuka rapat koordinasi mewakili Bupati Barito Timur, menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan KRB sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang dikumpulkan. Data tersebut mencakup informasi kejadian bencana, kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, tata ruang, lingkungan hidup, serta aspek relevan lainnya.
“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh berupa data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Ari Panan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah, Kepala Badan Pusat Statistik Barito Timur, Kepala ATR/BPN, akademisi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap dapat menghasilkan data komprehensif yang menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.(Red)


















