Palangka Raya, kaltengberkah.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melibatkan wartawan sebagai mitra strategis dalam edukasi publik di Ballroom Hotel Aurila, Sabtu (14/3/2026).
Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiani Meinalita Samosir, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. “Negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, serta memenuhinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erwindy, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, menekankan peran jurnalis sebagai “oksigen demokrasi” yang harus menjaga kualitas informasi agar demokrasi tetap sehat. Ia mengingatkan pentingnya jurnalis berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Heronika dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng menegaskan bahwa pers nasional memiliki mandat sebagai pilar keempat demokrasi. Pers harus memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang pada etika jurnalistik.
Melalui kegiatan ini, KemenHAM Kalteng bersama insan pers berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat tentang penghormatan HAM, sekaligus memastikan demokrasi di Indonesia berjalan sehat dan beretika.(Red)


















