Pemkab Seruyan Revisi Peta Sebaran Gambut untuk Perencanaan Fasilitas Sosial dan Permukiman

Kuala Pembuang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Klarifikasi dan Revisi Peta Sebaran Gambut yang difokuskan pada penataan ruang untuk fasilitas sosial, fasilitas umum, serta kawasan permukiman. Kegiatan berlangsung di Aula Disperkimtan Seruyan dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukardi, mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Senin (9/3/2026).

Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati menegaskan bahwa revisi peta sebaran gambut merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data spasial dalam perencanaan pembangunan daerah. Data yang akurat sangat diperlukan agar kebijakan pembangunan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, khususnya di wilayah dengan karakteristik lahan gambut.

“Melalui rapat ini diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait data dan informasi peta sebaran gambut, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang dan pembangunan daerah ke depan,” ujar Sukardi.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak terkait lainnya, agar pemanfaatan lahan gambut tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Hasil klarifikasi dan revisi peta nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta pengembangan kawasan permukiman yang aman dan sesuai tata ruang.

“Dari pertemuan ini, seluruh pihak dapat memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data yang ada, sehingga peta sebaran gambut yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!