Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Biayai Iuran BPJS Kesehatan Bagi Ratusan Ribu Warga Tidak Mampu

Palangka Raya, kaltengberkah.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui kebijakan terbaru, Pemprov Kalteng menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga tidak mampu di seluruh wilayah provinsi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa skema pembiayaan tetap melalui BPJS Kesehatan, dengan iuran peserta dibayarkan langsung oleh pemerintah provinsi. “Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sektor kesehatan sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Ia menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak melakukan pemangkasan terhadap anggaran BPJS masyarakat. “Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga menyediakan anggaran khusus untuk pelayanan kelas III gratis di rumah sakit provinsi, termasuk RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei, bagi masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!