Palangka Raya, kaltengberkah.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak dapat ditunda. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Pejabat Struktural/Manajerial di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya birokrasi yang bersih, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, namun negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas.
Gubernur juga meminta seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV untuk bergerak bersama mendukung visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur. Efisiensi anggaran tahun ini harus dijawab dengan kerja efektif, kolaboratif, dan inovatif, serta fokus pada program yang menyentuh langsung masyarakat.
Terkait peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera pada 20 Februari mendatang, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah agar manfaat program ini menjangkau masyarakat hingga ke pedalaman. Selain itu, ia menekankan pentingnya kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, stabilisasi harga bahan pokok, serta netralitas ASN.
“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo turut mengingatkan ASN untuk menjaga kedisiplinan dan mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), meski dalam kondisi efisiensi anggaran. Ia berharap kekompakan jajaran Pemprov Kalteng tetap terjaga agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung, menambahkan bahwa kepala perangkat daerah harus mengawal dan memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara ini dihadiri oleh pejabat Eselon II, III, IV, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Tengah.(Red)


















