Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perusahaan di sektor kehutanan yang beroperasi di wilayah Kapuas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekda Kapuas Usis I Sangkai serta Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Rabu (18/2/2026). Rakor dihadiri unsur perangkat daerah terkait dan perwakilan perusahaan kehutanan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan.
Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyoroti masih adanya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat yang kerap berujung pada tindakan anarkis maupun proses hukum.
“Pemerintah daerah menyambut investasi di Kapuas, namun hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai perusahaan merasa sudah menyelesaikan kewajiban, sementara masyarakat merasa belum,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Ia menekankan pencegahan harus menjadi prioritas bersama, khususnya bagi perusahaan kehutanan yang beroperasi di lapangan.
Dalam forum ini, Bupati meminta perusahaan lebih terbuka dan transparan kepada pemerintah daerah agar pengawasan dan koordinasi berjalan baik. Rakor turut membahas isu strategis seperti penataan kawasan hutan, kepatuhan izin usaha, pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), serta dukungan perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap perusahaan kehutanan dapat berkontribusi lebih besar dalam peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.(Red)


















