Pemkab Barito Timur dan Bank Kalteng Sinergi Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Tamiang Layang, kaltengberkah.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pembayaran pajak daerah melalui digitalisasi. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Barito Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Tamiang Layang, Rabu (18/2/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Selain penandatanganan adendum PKS, turut dilakukan pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank Kalteng pada sejumlah wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor jasa perhotelan serta usaha makanan dan minuman.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan kebutuhan mendesak agar transaksi lebih akuntabel.

“Sinergi pemerintah daerah dengan Bank Kalteng sangat krusial untuk mendongkrak PAD. Kami ingin sistem pembayaran pajak semakin modern, praktis, dan terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Bupati, pemanfaatan mesin EDC akan memudahkan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan transaksi secara real time, sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah semakin meningkat.

Bupati juga berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Timur lebih proaktif dalam menggali potensi PAD dengan terobosan baru, tidak hanya mengandalkan sumber konvensional.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Barito Timur optimistis pengelolaan pajak daerah akan semakin efektif, modern, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!