Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang wajib memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jum’at (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya, sekaligus momentum untuk menyatukan langkah dalam mendukung transformasi Posyandu. Ia menekankan tiga fokus utama yang menjadi prioritas pembinaan Posyandu ke depan:
- Peningkatan layanan dasar di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
- Penguatan kelembagaan Posyandu agar memiliki dasar hukum yang jelas serta kapasitas yang memadai.
- Pendampingan dan pembinaan berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor dan dukungan anggaran dari OPD terkait.
“Keberhasilan Posyandu adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kapasitas kader, dorong pelayanan yang adaptif dan inovatif, serta manfaatkan digitalisasi agar pelaporan dan pemantauan semakin cepat dan tepat sasaran,” tegas Hj. Siti Saniah.
Ia juga mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk menjadikan Posyandu sebagai mitra strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, rapat kerja ini diharapkan menghasilkan langkah strategis yang memperkuat peran Posyandu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat Kapuas.(Red)


















