Staf Ahli EKP Pimpin Rapat Lanjutan Penataan Kawasan Jalan Melati

Kuala Kapuas, kaltengberkah.id – Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Drs. Septedy, M.Si, memimpin rapat lanjutan terkait penataan kawasan Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kamis (12/2/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dengan agenda utama membahas tindak lanjut hasil survei lapangan yang dilakukan Tim Sekretariat Daerah bersama BKAD Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan data survei, tercatat 7 kepala keluarga menempati bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bangunan tersebut terdiri dari 3 unit rumah tinggal, 2 unit rumah toko/warung kelontong, serta 2 unit warung makan siap saji. Sebagian bangunan merupakan eks rumah dinas berkontruksi kayu milik instansi pemerintah, sementara lainnya dibangun oleh warga yang menempati lokasi tersebut.

Dalam rapat ditegaskan bahwa lahan tersebut tercatat dalam inventaris Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat tahun 1985. Bahkan, pada tahun 2024 pihak penghuni eks rumah dinas telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menyerahkan kembali rumah negara secara sukarela. Tim Aset Sekretariat Daerah juga telah menyampaikan surat pengosongan lahan sebanyak tiga kali. Namun, penghuni menyampaikan permintaan kompensasi relokasi dengan alasan telah lama menempati bangunan serta membayar sewa selama ini.

Lahan yang saat ini ditempati direncanakan akan dibangun rumah dinas oleh Dinas PUPR Kabupaten Kapuas pada Februari 2026. Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen untuk mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum, tertib administrasi aset daerah, serta mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!